Kamis, 25 April 2013

Perkembangan PAUD di Indonesia


Menurut Undang-Undang No 20, Pasal 1, Butir 14, Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia 6 tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
Di Indonesia sendiri PAUD telah ada sejak tahun 2001, namun PAUD baru dimasukkan ke UU pada tahun 2003, yaitu Undang-Undang No 20, 2003 tentang SikDikNas. PAUD merupakan suatu wadah untuk menampung anak-anak dalam memulai pengalaman awalnya. Hal ini berdasarkan keyakinan bahwa setiap anak memiliki potensi dalam dirinya yang harus dikembangkan melaui rangsangan. Usia dini merupakan fase yang penting dalam mengembangkan potensi anak.
Di Indonesia sendiri, pendidikan anak bagi usia dini ini sudah mulai ditanamkan oleh Ki Hajar Dewantara yang menekankan pentingnya budi pekerti bagi anak usia dini. Pendidikan bagi anak usia dini ini terus berkembang seiring berjalannya zaman. Dulu PAUD sangat sulit ditemui di desa-desa, PAUD hanya terdapat di pusat kota, sehingga jarak yang ditempuh orangtua untuk mengantar anaknya ke PAUD cukup jauh. Hal inilah yang menyebabkan banyak anak-anak yang tidak ikut bergabung dengan PAUD dan langsung masuk Sekolah Dasar. Namun kini, bahkan desa kecil sekalipun sudah memiliki PAUD. Ini merupakan suatu kemajuan pendidikan di Indonesia. Orangtua bisa dengan tenang melepas anaknya di PAUD sementara mereka bekerja. Tentu saja ini menguntungkan orangtua dan anak.
Dari apa yang terlihat, anak-anak sekarang lebih siap untuk masuk Sekolah Dasar dibanding anka-anak dulu karena mereka sudah memiliki sedikit gambaran dan bekal dala proses belajar. Ini juga merupakan suatu hal yang menguntungkan bagi hubungan guru dengan muridnya, karena guru akan lebih mudah mengajari muridnya dan muridnya lebih mudah menerima pembelajaran.
Kesimpulannya, keberadaan PAUD di Indonesia sangat membantu bagi semua pihak terkait, seperi orangtua, guru, dan anak. Harapan ke depan untuk PAUD di Indonesia adalah terus berkembang dan berkembang sehingga menghasilkan sistem pembelajaran yang lebih baik dari sekarang dan diharapkan setiap desa memiliki minimal satu PAUD untuk memberi kesempatan yang sama bagi seluruh anak di Indonesia demi mewujudkan kesejahteraan Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar