Menurut Undang-Undang No 20, Pasal 1,
Butir 14, Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) adalah suatu upaya pembinaan yang
ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia 6 tahun yang dilakukan
melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan
perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki
pendidikan lebih lanjut.
Di Indonesia sendiri PAUD telah ada sejak tahun 2001,
namun PAUD baru dimasukkan ke UU pada tahun 2003, yaitu Undang-Undang No 20,
2003 tentang SikDikNas. PAUD merupakan suatu wadah untuk menampung anak-anak
dalam memulai pengalaman awalnya. Hal ini berdasarkan keyakinan bahwa setiap
anak memiliki potensi dalam dirinya yang harus dikembangkan melaui rangsangan.
Usia dini merupakan fase yang penting dalam mengembangkan potensi anak.
Di Indonesia
sendiri, pendidikan anak bagi usia dini ini sudah mulai ditanamkan oleh Ki
Hajar Dewantara yang menekankan pentingnya budi pekerti bagi anak usia dini. Pendidikan
bagi anak usia dini ini terus berkembang seiring berjalannya zaman. Dulu PAUD
sangat sulit ditemui di desa-desa, PAUD hanya terdapat di pusat kota, sehingga
jarak yang ditempuh orangtua untuk mengantar anaknya ke PAUD cukup jauh. Hal inilah
yang menyebabkan banyak anak-anak yang tidak ikut bergabung dengan PAUD dan
langsung masuk Sekolah Dasar. Namun kini, bahkan desa kecil sekalipun sudah
memiliki PAUD. Ini merupakan suatu kemajuan pendidikan di Indonesia. Orangtua bisa
dengan tenang melepas anaknya di PAUD sementara mereka bekerja. Tentu saja ini
menguntungkan orangtua dan anak.
Dari apa
yang terlihat, anak-anak sekarang lebih siap untuk masuk Sekolah Dasar
dibanding anka-anak dulu karena mereka sudah memiliki sedikit gambaran dan
bekal dala proses belajar. Ini juga merupakan suatu hal yang menguntungkan bagi
hubungan guru dengan muridnya, karena guru akan lebih mudah mengajari muridnya
dan muridnya lebih mudah menerima pembelajaran.
Kesimpulannya,
keberadaan PAUD di Indonesia sangat membantu bagi semua pihak terkait, seperi
orangtua, guru, dan anak. Harapan ke depan untuk PAUD di Indonesia adalah terus
berkembang dan berkembang sehingga menghasilkan sistem pembelajaran yang lebih
baik dari sekarang dan diharapkan setiap desa memiliki minimal satu PAUD untuk
memberi kesempatan yang sama bagi seluruh anak di Indonesia demi mewujudkan
kesejahteraan Indonesia.